Sabtu, 27 November 2010
SAT LANTAS POLRES REJANG LEBONG BERKERJASAMA DENGAN TELKOMSEL LUNCURKAN "SMS COMMUNITY"
Ditengah maraknya penggunaan ponsel di tengah-tengah masyarakat sehingga menempatkan handphone sebagai kebutuhan yang sangat mendasar, bukan saja bagi kaum ekonomi menengah keatas saat ini penggunaan handphone telah dapat di akses oleh semua lapisan masyarakat. Melihat situasi ini Satlantas Polres Rejang Lebong Berkerja sama dengan TELKOMSEL memanfaatkan handphone sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk sms layanan dan sosialisasi Undang-Undang Lalu-Lintas, dengan diaktifkannya Pelayanan ini diharapkan mampu memberi nilai positif dalam bidang Pelayanan Kepada Masyarakat(YANMAS). SMS community dengan nama User LANTASCURUP hanya mengirim layanan mesasage kepada pengguna TELKOMSEL kedepan akan di upayakan sms community ini dapat merangkul semua operator seluler di indonesia.
Bagaimana mendaftarkannya? nomor handphone yang terdaftar sebagai pelanggan sms community ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA ataupun PEMOTONGAN PULSA, setiap anda melakukan pembuatan SIM nomor handphone anda secara otomatis terdaftar sebagai pelanggan SMS community.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar