Sabtu, 27 November 2010
SAT LANTAS POLRES REJANG LEBONG BERKERJASAMA DENGAN TELKOMSEL LUNCURKAN "SMS COMMUNITY"
Ditengah maraknya penggunaan ponsel di tengah-tengah masyarakat sehingga menempatkan handphone sebagai kebutuhan yang sangat mendasar, bukan saja bagi kaum ekonomi menengah keatas saat ini penggunaan handphone telah dapat di akses oleh semua lapisan masyarakat. Melihat situasi ini Satlantas Polres Rejang Lebong Berkerja sama dengan TELKOMSEL memanfaatkan handphone sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk sms layanan dan sosialisasi Undang-Undang Lalu-Lintas, dengan diaktifkannya Pelayanan ini diharapkan mampu memberi nilai positif dalam bidang Pelayanan Kepada Masyarakat(YANMAS). SMS community dengan nama User LANTASCURUP hanya mengirim layanan mesasage kepada pengguna TELKOMSEL kedepan akan di upayakan sms community ini dapat merangkul semua operator seluler di indonesia.
Bagaimana mendaftarkannya? nomor handphone yang terdaftar sebagai pelanggan sms community ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA ataupun PEMOTONGAN PULSA, setiap anda melakukan pembuatan SIM nomor handphone anda secara otomatis terdaftar sebagai pelanggan SMS community.
Jumat, 26 November 2010
JANGAN SAMPAI AKHIR PEKAN ANDA TERGANGGU AKIBAT ANDA MELANGGAR PERATURAN LALU-LINTAS
Liburan di akhir pekan memang banyak persiapan yang diperlukan, antara lain periksa mesin kendaraan, siapkan fisik, tool kit, dll. Namun jangan lupa untuk memperhatikan tertib berlalu lintas selama dalam perjalanan. Jangan sampai Anda kena tilang, gara-gara melanggar UU lalu lintas. Apa saja yang perlu Anda perhatikan :
1. Bawalah kelengkapan surat - surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan KTP selama perjalanan
2. Perhatikan dan patuhi semua rambu-rambu lalu lintas sepanjang jalan yang Anda lalui hingga sampai ke tujuan.
3. Selalu kenakan sabuk pengaman secara benar. Hal ini selalu disepelekan oleh pengemudi dan penumpang. Tidak ada salahnya jika mulai dibiasakan mengenakan sabuk pengaman saat melaju di jalanan.
4. Berilah jarak antara kendaraan anda dengan mobil lain serta arahkan pendangan ke titik-titik keramaian di daerah ramai, sehingga tidak terjadi kemungkinan kecelakaan. Berikut ini daftar jarak aman kendaraan pada saat kendaraan dijalankan pada kecepatan-kecepatan tertentu.
jarak Aman Berkendara:
KECEPATAN | JARAK MINIMAL | JARAK AMAN |
30 km/jam | 15 meter | 30 meter |
40 km/jam | 20 meter | 40 meter |
50 km/jam | 25 meter | 50 meter |
60 km/jam | 40 meter | 60 meter |
70 km/jam | 50 meter | 70 meter |
80 km/jam | 60 meter | 80 meter |
90 km/jam | 70 meter | 90 meter |
100 km/jam | 80 meter | 100 meter |
120 km/jam | 100 meter | 120 meter |
5. Sebaiknya kemudikan mobil dengan kecepatan normal dan tidak ngebut. Jangan terpancing emosi untuk membawa lari kendaraan agar cepat sampai di tujuan. Ingat! Utamakan keselamatan.
Rabu, 24 November 2010
BERHATI-HATI ITU PENTING
Dalam berlalu-lintas, harus diperhatikan beberapa hal yang terkadang terlihat sepele namun penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kecelakaan akibat rem blong misalnya, hal ini tidak akan terjadi bila kita memperhatikan tips dalam berkendara.
Agar tidak merugikan orang lain,
tips berlalu-lintas juga harus dipraktekkan. Banyak kecelakaan terjadi hanya karena menerobos lampu merah. Padahal, ini merupakan kesalahan sepele namun bisa berakibat fatal.
Tips aman dalam berkendara
* Gunakan jas hujan dengan model pakaian (baju + celana). Sebaiknya hindari penggunaan jas hujan model jubah/ponco
* Periksa semua lampu kendaraan apakah berfungsi dengan baik.
* Periksa kondisi tekanan udara dalam ban dan kedalaman alur ban secara rutin minimal seminggu sekali, kondisi tekanan ban yang cukup dan alur ban yang masih baik akan menghindari kendaraan anda melayang di atas air (aqua planing) dan tergelincir (slip) pada saat hujan. Jangan mengambil resiko dengan menggunakan ban yang sudah tipis.
* Periksa kondisi kontrol utama komponen kendaraan anda yaitu kemudi, pedal rem, gas maupun kopling apakah sudah dalam kondisi baik dan berikan perawatan extra selama musim hujan, karena untuk mengantisipasi keadaan darurat atau akibat kesalahan orang lain yang dapat menyebabkan kecelakaan.
* Bagi pengendara sepeda motor pergunakan alas kaki yang tidak licin, tahan air dan aman untuk berkendaraan. Dan persiapkan juga jas hujan yang berbentuk baju dan celana, karena jas hujan seperti ini lebih aman dibandingkan yang berbentuk ponco.
* Kurangi kecepatan anda dalam mengendarai kendaraan, karena pada saat hujan permukaan jalan yang licin akibat dari bercampurnya oli dengan air dapat membuat anda tergelincir (slip). Mengemudikan kendaraan dalam kondisi kecepatan lebih rendah akan membuat alur ban kendaraan anda lebih banyak bersentuhan langsung dengan aspal dan membuat daya cengkram ban lebih baik.
* Jaga jarak aman kendaraan anda dengan pengendara lain karena pada saat hujan jarak aman pengereman kendaraan membutuhkan jarak yang lebih jauh daripada kondisi jalan kering.
* Jangan sembarang menerobos genangan air karena kita tidak tahu kedalamannya, hal ini bisa mengakibatkan kendaraan anda mogok atau terperosok ke dalam lubang yang mungkin ada di dalam genangan tersebut.
* Apabila terjebak banjir dan kendaraan anda mogok karena air masuk ke saluran pembuangan kendaraan anda, jangan menghidupkan mesin kembali. Lebih baik didorong ketempat yang aman, karena di khawatirkan sistem pengapian anda mengalami korsleting dan dapat membuat kendaran anda terbakar.
* Lalu-lintas dan UU Lalu-lintas dibuat untuk mengatur dan menjaga keamanan bersama, karena itu taatilah lalu lintas maka Anda dan orang di sekitar Anda akan aman dan nyaman.
Jumat, 05 November 2010
MANFAAT MENYALAKAN LAMPU
PADA SIANG HARI
DRL
(Daytime Running Light)
DALAM RANGKA SOSIALISASI
UU NO 22 TAHUN 2009
@ LOGIKA
TO SEE and TO BE SEEN
Dalam berlalu lintas, kita akan menggunakan prinsip “To See and To be Seen”(untuk melihat dan dilihat). Saat di jalan, kita harus melihat keadaan sekitar dan untuk dilihat orang lain.
Kita juga perlu ingat bahwa tidak semua orang mempunyai kemampuan melihat dan mencerna situasi dengan baik. Ada yang cepat tanggap, ada yang lambat, bahkan ada yang tidak peduli.
Kita lihat di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Angka kepemilikan sepeda motor meningkat tajam dari tahun ke tahun. Namun sayangnya tidak diikuti dengan kesadaran berkendara yang baik, ditambah tingkat emosional yang makin memprihatinkan akibat kemacetan lalu lintas.
Faktor-faktor tersebut membuat meningkatnya angka kecelekaan yang terjadi pada sepeda motor.
Program DRL(MENGHIDUPKAN LAMPU UTAMA PADA SIANG HARI) untuk Indonesia memang sudah perlu dan benar untuk dijalankan. Hal paling utama adalah untuk memperkecil angka kecelakaan lalu lintas khususnya yang melibatkan sepeda motor.
@ KAJIAN TEORI
Saat siang hari yang sangat terang, membuat mata kita seakan terbiasa melihat benda-benda sekitar (jalanan, trotoar, pohon, dsb). Ketika kita melihat ada kilasan atau sinar cahaya pada saat seperti itu, membuat perhatian kita mengarah ke cahaya tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar mengapa DRL perlu dilaksanakan.
Refleks saat mengemudi dari apa yang kitalihat, menentukan seberapa cepat respon kita saat melaju dalam kecepatan tertentu. Semakin cepat kendaraan kita melaju, maka jarak pandang yang dapat segera ditangkap mata untuk melakukan reaksi adalah seperti dalam tabel di bawah..
Dalam tabel di samping terbaca bahwa saat akan menyusul di kecepatan 60km/jam mata kita harus dapat melihat benda / kendaraan dengan jarak 220meter di depan kita… Lebih dekat dari itu, respon kita akan lambat mencerna benda apakah itu dalam kecepatan 60km/jam tersebut.
Jika dibantu dengan MENGHIDUPKAN LAMPU PADA SIANG HARI, maka akan sangat membantu kita melihat dari jauh kendaraan (sepeda motor) yang datang dari arah depan atau samping, juga belakang (melalui kaca spion).
@ MANFAAT
MANFAAT YANG PALING MENCOLOKADALAH MEMBANTU PENGENDARA LAIN
Dalam ilmu Fisika pun kita sudah mengetahui bahwa kecepatan cahaya lbh tinggi dari pada kecepatan suara.
Ilusstrasi: pengemudi mbl, dengan kaca tertutup, AC hidup, menyalakan tape dgn suara yg cukup keras akan lambat respon/antisipasinya hanya dengan mendengarka suara atau klakson mbl (apabila ia msh bisa mnedengar) bandingkan dengan keadaan yang sama,dimana pengemudi masih dapat melihat kilasan lampu dari sepeda motor.Program DRL sangat membantu pengemudi mobil dan pengendara motor untuk dapat melihat keberadaan sepeda motor di belakangnya.. atau jauh di depannya.
Perlu DI INGAT : lampu yang harus anda hidupkan adalah lampu besar atau lampu UTAMA bukan lampu senja, Fakta perbandingannya bisa anda lihat dari gambar atas yang menghidupkan lampu UTAMA dengan gambar bawah yang hanya menghidupkan lampu SENJA
ANDA dapat bandingkan kembali
Kita lihat jika sepeda motor menyalakan lampu di siang hari..
Dengan lampu sepeda motor yang menyala, membuat pengemudi mobil melihat keberadaan sepeda motor tersebut
Foto dibawah ini memperlihatkan posisi sepeda motor yang sedang menyusul mobil , ada yang menyalakan lampu dan ada yang tidak (bahkan tidak menggunakan helm.)
@KESIMPULAN:
1. ProgramDaytime Running Light(DRL) sangat baik untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
2. Sosialisasi manfaat DRL bagi pengendara perlu terus dijalankan khususnya yang menyangkut keselamatan.
3. Penerapan SAFETY/Keselamatan tidak mengenal geografis, budaya, dsb.
4. Jika program DRL berhasil, maka motor tanpa lampu di malam hari akan semakin sedikit atau bahkan tidak ada lagi
Budayakan rasamalu untuk
berbuat salah atau melanggar peraturan lalu lintas,