21 UNIT KENDARAAN RODA DUA
DALAM OPERASI RUTIN
SATLANTAS Polres R/L menilang 21 unit kendaraan roda dua ,21 SIM dan 29 STNK, dalam Gelar operasi Rutin pada Kamis 25 maret 2010 di Jl. MERDEKA Depan GOR Curup,
Hal ini dilakukan untuk menertibkan pengguna Jalan raya dan antisipasi Curanmor serta menertibkan kelengkapan kendaraan bermotor
SATLANTAS POLRES R/L mengharapkan kepada Pengguna kendaraan bermotor yang Terjaring dalam Operasi Rutin ini dapat melengkapi komponen Kendaraannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar TERTIB BERLALU LINTAS serta menghormati sesama penguna jalan raya, sehingga diharapkan dapat tercipta KAMTIBCAR LANTAS di wilayah Kabupaten Rejang .
BRAVO SAT LANTAS!!!
BalasHapussmangat to ciptakan Kamtibcar Lantas di Wilkum Polres RL...^^