1. Bawalah kelengkapan surat - surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan KTP selama perjalanan
2. Perhatikan dan patuhi semua rambu-rambu lalu lintas sepanjang jalan yang Anda lalui hingga sampai ke tujuan.
3. Selalu kenakan sabuk pengaman secara benar. Hal ini selalu disepelekan oleh pengemudi dan penumpang. Tidak ada salahnya jika mulai dibiasakan mengenakan sabuk pengaman saat melaju di jalanan.
4. Berilah jarak antara kendaraan anda dengan mobil lain serta arahkan pendangan ke titik-titik keramaian di daerah ramai, sehingga tidak terjadi kemungkinan kecelakaan. Berikut ini daftar jarak aman kendaraan pada saat kendaraan dijalankan pada kecepatan-kecepatan tertentu. Lihat tabel !
Jarak Aman Berkendara:
KECEPATAN | JARAK MINIMAL | JARAK AMAN |
30 km/jam | 15 meter | 30 meter |
40 km/jam | 20 meter | 40 meter |
50 km/jam | 25 meter | 50 meter |
60 km/jam | 40 meter | 60 meter |
70 km/jam | 50 meter | 70 meter |
80 km/jam | 60 meter | 80 meter |
90 km/jam | 70 meter | 90 meter |
100 km/jam | 80 meter | 100 meter |
120 km/jam | 100 meter | 120 meter |
5. Sebaiknya kemudikan mobil dengan kecepatan normal dan tidak ngebut. Jangan terpancing emosi untuk membawa lari kendaraan agar cepat sampai di tujuan. Ingat! Utamakan keselamatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar