SAT LANTAS POLRES REJANG LEBONG melaunching program "Police Goes To Campus" di POLITEKNIK KESEHATAN (POLTEKKES) BENGKULU Jurusan KEPERAWATAN di REJANG LEBONG, senin (26/04/2010) pagi.Program ini bertujuan mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dengan menggandeng mahasiswa. Pelaksanaan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolres REJANG LEBONG AKBP UMAR SAHID
Dalam sosialisasi ini kapolres menerangkan kepada mahasiswa tentang Adanya beberapa perubahan dalam undang-undang yang merupakan pengganti dari UU 14 Tahun 1992. Ada pemisahan dan penegasakan tugas dan kewajiban dalam hal penyiapan fasilitas jalan serta penindakan terhadap pelanggaran.
dan juga di jelaskan beberapa garis besar lainnya mengenai uu no 22 tahun 2009 seperti ketentuan penindakan pelanggaran terhadap aturan berlalulintas yang hanya boleh dilakukan oleh POLISI, ketentuan penggunaan helm SNI dan beberapa perubahan peraturan lainnya.
Dalam kegiatan ini kapolres mengajak kepada segenap masyarakat rejang lebong untuk bersama-sama memahami dan mentaati tata tertib peraturan lalu-lintas yang berlaku. dikarenakan masih banyaknya ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan khususnya di kalangan remaja yang mengakibatkan kerawanan kecelakaan lalu-lintas yang terjadi